URtech

Menkominfo Imbau Tak Pamer Sertifikat Vaksinasi COVID-19 di Internet

Afid Ahman, Rabu, 17 Maret 2021 11.47 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkominfo Imbau Tak Pamer Sertifikat Vaksinasi COVID-19 di Internet
Image: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate. (Foto: Kominfo)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani Vaksinasi COVID-19 tahap pertama dan kedua untuk melindungi data pribadi dengan tidak menyebarluaskan sertifikat digital dari aplikasi PeduliLindungi. 

“Ingin saya sampaikan agar sertifikat Vaksinasi ini jangan diupload atau diunggah di media sosial,” ujarnya usai meninjau Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi awak media di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021).

Menkominfo menegaskan sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus, karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

“Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, QR Code yang tertera di sertifikat penting untuk dilindungi agar dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, Menteri Johnny juga meminta kepada awak media membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

“Sertifikat Vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri, dan kepentingan yang memang berurusan dengan sertifikat, misalnya untuk dokumen perjalanan dan sebagainya. Karena ini (awak) media, maka tentu saya harapkan informasi ini diteruskan juga kepada masyarakat,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait