Meski Disentil Luhut, Firli Minta Jajaran KPK Tak Ragu Lakukan OTT
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu tindakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas memberikan negara ini dari praktik korupsi.
Namun, praktik OTT ini sempat disentil oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menilai, OTT berdampak buruk terhadap citra Indonesia di mata luar negeri.
Meski sudah disentil Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri tetap meminta jajarannya untuk tidak ragu melakukan OTT terhadap terduga pelaku korupsi.
Menurut Firli, tangkap tangan menjadi salah satu tugas KPK yang saat ini semakin berat.
“Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli, Selasa (27/12/2022).
Firli menegaskan, KPK mengemban amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memungkinkan badan ini tidak bisa dipengaruhi oleh kekuasaan mana pun dalam menjalankan tugas.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Purnawirawan Polri itu juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri.
Capaian itu antara lain KPK melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu,KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,32 triliun.
Sebelumnya, Luhur mengkritik penindakan tangkap tangan alias OTT yang sering dilakukan oleh KPK.
Hal itu disampaikannya saat membahas peran digitalisasi yang bermanfaat untuk mengurangi angka korupsi. Luhut menilai tindakan OTT tidak baik untuk Indonesia.
"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggi lah. OTT-OTT itu kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita mau digitalize, siapa yang mau lawan kita?" kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi, Selasa (20/12/2022).