URnews

Meski Maafkan Pelaku, Ini Alasan Novel Baswedan Tetap Protes Kasusnya ke Jokowi

Kintan Lestari, Rabu, 1 Juli 2020 16.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Meski Maafkan Pelaku, Ini Alasan Novel Baswedan Tetap Protes Kasusnya ke Jokowi
Image: YouTube Urbanasia

Jakarta - Dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut dikeluarkan karena terdakwa mengaku tidak sengaja. Hasil tersebut tentu membuat netizen Tanah Air meradang dan meramaikan media sosial dengan tagar #NggakSengaja.

Urbanasia belum lama ini secara eksklusif mendatangi langsung Novel Baswedan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada Urbanasia, penyidik senior KPK yang akrab disapa Bang Novel itu mengungkapkan perasaannya terkait hukuman yang diberikan pada para terdakwa. Novel mengaku kalau dirinya sudah memaafkan para pelaku penyiraman air keras

"Sejak awal diserang saya sudah berkata saya maafkan pelaku. Dan saya katakan bahwa saya menerima apapun yang terjadi pada diri saya," ungkapnya pada Urbanasia hari Rabu (24/6/2020).

Meski mengaku sudah memaafkan, dirinya tidak akan berhenti protes pada Presiden Jokowi terkait kasusnya ini. Alasannya karena ia ingin aparatur negara yang tengah berjuang menghadapi kasus korupsi tidak gentar dan punya optimisme.

"Masalah hukum atau masalah keadilan itu adalah hal yang mendasar. Kalau masalah keadilan, apalagi ini terkait aparatur yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara, diperlakukan seperti itu masa harus diam. Jadi bukan sekadar terkait diri saya, tapi ini kepentingan kemanusiaan, kepentingan orang banyak," jelasnya.

"Coba kalau ini dibiarkan, saya yakin orang yang berjuang berantas korupsi pada takut. Kalau ini tidak diprotes dengan keras dan masyarakat tidak seperti sekarang yang mendukung, saya yakin besok-besok orang tidak mau berjuang memilih membela negara," lanjutnya lagi.

Novel sendiri beberapa kali menyinggung Presiden Joko Widodo. Itu karena ada orang-orang yang sangat kuat yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Ia pun meminta presiden untuk mengambil sikap dalam penyelesaian kasusnya. 

Menurutnya memaafkan pelaku dengan memproses hukum pelaku adalah dua hal berbeda. Dirinya mengacu pada filosofi hukum, yang mana orang yang berbuat kejahatan tapi tidak diberi sanksi akan memicu motivasi untuk melakukan kejahatan pada orang serupa.

"Jadi kepentingan memaafkan adalah kepentingan saya, kepentingan menghukum adalah kepentingan negara. Jadi hal yang berbeda," tutupnya.

Penasaran apa lagi yang tim Urbanasia bahas bareng Bang Novel? 

Simak selengkapnya dalam video wawancara Urbanasia dengan penyidik KPK, Novel Baswedan berikut ini!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait