URnews

Meski Pandemi COVID-19, Ini Alasan Jokowi Pilkada 2020 Tetap Jalan

Eronika Dwi, Selasa, 22 September 2020 18.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Meski Pandemi COVID-19, Ini Alasan Jokowi Pilkada 2020 Tetap Jalan
Image: Presiden Joko Widodo. (Sumber : IG @jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tetap menjalankan Pilkada 2020 sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember, meski Indonesia masih dalam situasi pandemi virus corona (COVID-19).

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2020 yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (22/9/2020).

Menurut Mahfud MD, keputusan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi berkali-kali mengadakan rapat dengan para menteri dan kepala lembaga negara.

"Setelah mendengarkan dan mendiskusikan secara mendalam kemarin, (Senin, 21 September 2020), presiden berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda," kata Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi telah mendengar semua masukan dari masyarakat, termasuk dari dari tokoh-tokoh masyarakat yang mengusulkan agar Pilkada 2020 ditunda.

"Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan usul-usul dari masyarakat. Semua didengar, yang ingin menunda dan melanjutkan. Dari ormas-ormas besar, seperti dari NU dan dari Muhammadiyah pun pendapat yang berbeda, semuanya didengarkan," papar Mahfud MD.

Keputusan Presiden ini pun sudah disalurkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan sebagainya.

Mahfud MD mengungkap beberapa alasan Presiden Jokowi tetap melanjutkan Pilkada 2020 ini, yaitu sebagai berikut:

1. Untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada 2020 sesuai agenda yang diatur dalam peraturan perundangan;

2. Tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan wabah COVID-19 ini akan berakhir;

3. Presiden Jokowi tidak ingin ada kekosongan pemimpin di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 secara bersamaan;

4. Pilkada 2020 sebenarnya sudah ditunda dari yang semula pada September mundur ke Desember.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mencontohkan dengan negara-negara yang kasus corona lebih buruk dibanding Indonesia, namun tetap menjalankan pemilu atau tidak ditunda, contohnya Amerika.

Dengan tetap dilanjutkannya Pilkada 2020 ini, kata Mahfud MD, maka yang terpenting adalah komitmen bersama melakukan penegakan kedisiplinan dan hukum sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, yang saat ini perlu dilakukan bukan lagi menunda tapi bagaimana solusinya untuk mencegah penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait