URnews

Minta Maaf Atas Perbuatannya, Berikut Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Alfian Muntahanatul Ulya, Jumat, 12 Agustus 2022 09.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Minta Maaf Atas Perbuatannya, Berikut Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
Image: PMJNews

Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) meminta maaf setelah mengakui bahwa ia telah merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Atas perbuatan tersebut, FS menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan yang ia tulis di kediamannya pada Kamis, 11 Agustus 2022 dan dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," tutur FS dalam pesannya, dikutip dari PMJ, Jumat (12/8/2022).

Dalam pesan itu, FS mengatakan bahwa perbuatannya murni berdasarkan niat ingin melindungi kehormatan keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya. 

Berikut pernyataan lengkap FS yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada Institusi Polri.

Sebelumnya, FS menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.  Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai pukul 18.00 WIB.

Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait