URnews

Mobil Rombongan Kasad Dudung Kecelakaan di Merauke, Begini Fakta-faktanya

Nivita Saldyni, Rabu, 13 April 2022 10.29 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mobil Rombongan Kasad Dudung Kecelakaan di Merauke, Begini Fakta-faktanya
Image: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Instagram/TNIAD)

Jakarta – Satu kendaraan yang ikut dalam pengamanan kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Papua mengalami kecelakaan, Selasa (12/4/2022). Kecelakaan itu terjadi saat Kasad Dudung dan rombongan menuju ke Sota, Merauke, Papua pada Selasa siang.

Akibat kecelakaan itu, dua dari lima orang yang berada dalam mobil tersebut meninggal dunia. Sementara tiga orang lainnya selamat dan mengalami luka-luka.

Berikut sejumlah fakta terkait kecelakaan rombongan Kasad Dudung yang dirangkum Urbanasia pada Rabu (13/4/2022):

Bukan Mobil Iring-iringan Utama Kasad Dudung

Kepala Dinas Penerbangan TNI AD, Brigadir Jenderal Tatang Subarna mengungkapkan kecelakaan itu terjadi saat rombongan Kasad Dudung melakukan kunjungan kerja di Sota, Merauke. Namun mobil yang mengalami kecelakaan itu berada di luar iring-iringan utama kendaraan yang ditumpangi Kasad Dudung. Ia menegaskan insiden itu adalah kecelakaan tunggal.

“Murni kecelakaan tunggal, di mana kendaraan yang digunakan berada di luar rombongan utama Kasad,” kata Tatang dalam keterangan resminya.

Kronologi Kejadian

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan kendaraan yang mengalami kecelakaan itu berisi lima orang, termasuk pengemudi. Mereka adalah dua anggota TNI dan tiga jurnalis.

Kelimanya adalah Prajurit Dua Adi Febrian Napitupulu, Letnan Dua CPM I Kadek Adi Suhardiyana dari Datasemen Polisi Militer XVII/3 Merauke, jurnalis Metro TV Roy Dorsono Rahel, serta dua wartawan lainnya yaitu  Laurens Bawotong dan Aldo Waryaan. Diduga kendaraan itu dikemudikan oleh Adi Febrian Napitupulu.

Dalam perjalanan menuju Sota, pengemudi tak dapat mengendalikan kendaraannya saat melintas di km 62. Saat itu diyakini kecepatan kendaraan mencapai 60 km/jam.

“Sehingga mobil sempat keluar dari badan jalan sebelum akhirnya oleng dan terbalik,” kata Tatang.

Diduga karena Sopir Mengantuk

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait