URnews

Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan

Shelly Lisdya, Senin, 21 Februari 2022 09.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Image: BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. Kemnaker)

Jakarta - Mulai 1 Maret 2022, Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam peralihan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik rusun (rumah susun) atau jual beli tanah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tertanggal 16 Februari 2022. 

"Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku 1 Maret 2022," tulis surat bernomor HR.02/164-400/II/2022 yang diteken Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana.

Kebijakan ini juga dikeluarkan selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diteken Presiden Joko Widodo. 

Dalam Inpres 1/2022 tersebut diinstruksikan kepada berbagai kementerian guna mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN. 

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," tulis bunyi nomor 18 Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Sementara itu, Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan pembelian tanah harus melampirkan BPJS Kesehatan dalam kelengkapan dokumennya.

Kendati kebijakan ini seperti tidak ada hubungannya, namun menurutnya ada hubungannya, yakni pemerintah ingin memastikan semua masyarakat punya jaminan kesehatan.

"Sekilas memang tidak ada hubungannya. Tapi hubungannya dalam konteks kehadiran negara. Presiden ingin rakyatnya terjamin kesehatannya di seluruh wilayah tanah air. Maka dari itu hal ini dijadikan syarat dokumen berbagai keperluan agar memastikan semua masyarakat punya BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait