URedu

Mulai Besok, Pemprov Jatim Terapkan Sistem "Sehari di Kantor, Sehari di Rumah"

Nivita Saldyni, Minggu, 22 Maret 2020 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Besok, Pemprov Jatim Terapkan Sistem "Sehari di Kantor, Sehari di Rumah"
Image: Pegawai Negeri Sipil. (Ilustrasi/kominfo.go.id)

Surabaya - Pemprov Jatim terus berupaya menanggulani penyebaran virus corona di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  (Pemprov Jatim). 

Setelah sebelumnya Pemprov Jatim menerapkan sistem kerja setengah hari bagi pegawainya, kini ASN di lingkungan Pemprov Jatim akan menerapkan sistem kerja 'sehari di kantor, sehari di rumah' mulai Senin (23/3/2020).

Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Minggu (22/3/2020) di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

"Terkait data sampai dengan jam 17.00 WIB kemarin, maka ASN di Pemprov Jawa Timur mulai besok hingga seminggu ke depan diputuskan sehari masuk, sehari kerja di rumah. Jadi sehari kerja di kantor, sehari kerja di rumah," kata Khofifah kepada wartawan.

Keputusan perubahan jam kerja ini berlaku hanya untuk pegawai eselon IV dan staf. Sementara untuk eselon II dan III tetap bekerja seperti hari-hari biasa, tanpa ada perubahan.

Nah, meski jam kerjanya berubah, namun Khofifah memastikan penerapan jam kerja ini masih dengan SOP yang sama yang diberlakukan sejak Senin, 16 Maret lalu.

"Mereka (ASN) tetap menjaga jarak sosial, harus dalam keadaan cuci tangan, dan di setiap kantor harus ada air mengalir, disinfektan, thermal gun. Dan kami sedang mengembangkan room screening," imbuhnya.

Ia menjelaskan, room screening ini berfungsi untuk memastikan staf di masing-masing OPD yang masuk kantor dalam keadaan ter-screening, yaitu sehari kerja di kantor dan sehari kerja di rumah.

Begitupun jika ada pegawai yang memiliki indikasi gejala Covid-19 dan diikuti faktor risiko lainnya, maka harus segera melakukan pengecekan di fasilitas kesehatan setempat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait