URnews

Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB

Anisa Kurniasih, Kamis, 2 September 2021 12.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Image: Stasiun MRT Dukuh Atas BNI. (Instagram @mrtjkt)

Jakarta - PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian jam operasional kereta pada masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diberlakukan mulai hari ini Kamis (2/9/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan jadwal operasional tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 353 Tahun 2021.

Dalam SK ini diatur mengenai Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi waktu operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB," ungkap Pratomo dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).

Pratomo menyatakan, jam operasional tersebut juga berlaku saat saat akhir pekan. Kemudian untuk jarak antarkereta atau headway untuk hari kerja setiap 10 menit dan 20 menit untuk akhir pekan.

"Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car atau kereta," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan status PPKM untuk wilayah Jabodetabek turun menjadi level 3. Hal ini berdampak terhadap perubahan sejumlah aturan di berbagai sektor kegiatan masyarakat, salah satunya transportasi publik.

PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait