Mulai Hari Ini, Traveler Indonesia Dilarang ke Filipina

Manila - Tingginya kasus COVID-19 beberapa hari belakangan ini membuat sejumlah negara menutup pintu mereka untuk Indonesia. Yang terbaru adalah Filipina.
Negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu secara resmi melarang traveler asal Indonesia masuk ke Filipina mulai hari ini (16/7/2021) untuk mencegah menyebarnya COVID-19 varian Delta. Pelarangan tersebut berlaku hingga akhir bulan Juli ini.
Juru Bicara Kepresidenan, Harry Roque, mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.
“Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina,” katanya dalam keterangan pers seperti dikutip Kantor Berita Filipina, Rabu (14/7/2021).
Selain Indonesia, negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.
Untuk penumpang yang tiba di Filipina sebelum 16 Juli, mereka masih diperbolehkan masuk ke Filipina. Namun, mereka perlu menjalani karantina fasilitas selama 14 hari, bahkan setelah mendapatkan hasil negatif reverse transcription-polymerase chain reaction (RT-PCR).
Sekretaris Kesehatan Francisco Duque III sebelumnya mengatakan Satuan Tugas Antar Lembaga untuk Manajemen Penyakit Menular yang Muncul (IATF-EID) telah merekomendasikan larangan perjalanan dari Indonesia karena memerangi lonjakan infeksi Covid-19 yang memburuk.
"Kami hanya menunggu tanggapan dari Kantor Presiden, tetapi IATF telah merekomendasikan agar Indonesia masuk dalam daftar negara yang awalnya kami kenakan larangan perjalanan," kata Duque sebelum Indonesia resmi masuk dalam negara yang dilarang.