URnews

Nadiem Sebut Dana BOS 2021 Bisa Digunakan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Shelly Lisdya, Jumat, 26 Februari 2021 09.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nadiem Sebut Dana BOS 2021 Bisa Digunakan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka
Image: Sosialisasi kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, secara daring, Kamis (25/2/2021). (kemendikbud.go.id)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) umumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021.

Mendikbud, Nadiem Makarim menyebut, dalam penyaluran Dana BOS 2021, ada tiga pokok kebijakan yang membedakan dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Adapun kebijakan dana BOS Tahun 2021 tersebut, terdiri dari, pertama nilai satuan biaya BOS yang bervariasi sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Kedua, penggunaan dana BOS tetap fleksibel termasuk dapat digunakan untuk keperluan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Terakhir, pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan menjadi syarat penyaluran untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Selain itu, hasil dari kebijakan mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

“Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi. Sebanyak 85,5 persen responden sekolah dan 96,1 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan,” terang Nadiem Makarim saat mensosialisasikan kebijakan BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021, secara daring, Kamis (25/2/2021).

Sekadar informasi, kebijakan anggaran ini, merupakan kelanjutan dari Merdeka Belajar episode 3 tahun lalu, yang didukung Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.

“Melalui kebijakan BOS dan DAK Fisik ini akan memberikan dampak positif kepada daerah, terutama yang sangat membutuhkan seperti daerah 3T, karena mekanisme kebijakan anggaran afirmatif ini dirancang dengan mengikuti kebutuhan daerah masing-masing,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait