URtainment

Napi Malaysia dan Turki Diminta Buat APD dan Masker, di Indonesia Dibebasin Loh

Eronika Dwi, Rabu, 8 April 2020 13.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Napi Malaysia dan Turki Diminta Buat APD dan Masker, di Indonesia Dibebasin Loh
Image: Ilustrasi/Pixabay

Jakarta - Keputusan pemerintah mengenai pembebasan bersyarat kepada sebagian narapidana demi memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. 

Keputusan tersebut menuai pro kontra, apalagi setelah wacana pembebasan tersebut termasuk untuk narapidana koruptor.

Wacana tersebut lalu disanggah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dengan tegas mengatakan bahwa narapidana koruptor tidak termasuk di dalamnya, serta para narapidana yang dibebaskan pun masih dalam pengawasan ketat.

"Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Dibicarakan dalam rapat pun tidak pernah. Sekali lagi, hanya untuk narapidana tindak pidana umum," tulis akun resmi Presiden Jokowi, yang dikutip Rabu (8/4).

Namun, jika melihat beberapa negara lain, apakah tindakan pemerintah sudah tepat? Di Malaysia misalnya. 

Ribuan narapidana yang menghuni penjara di Pahang dan Selangor, Malaysia, ditugaskan untuk membuat alat pelindung diri (APD) untuk membantu para rumah sakit yang sudah kekurangan APD dalam menangani COVID-19.

Bukan hanya di Malaysia, para tahanan di enam penjara di Turki juga ditugaskan untuk memproduksi APD dan masker untuk membantu rumah sakit ditengah pandemi COVID-19 ini. 

Para narapadina Turki bahkan mampu menghasilkan 1,5 juta masker sekali pakai dalam sebulan dan 20 ribu setiap harinya.  

Para narapidana di Turki ini berkontribusi memproduksi 80 jenis alat medis, di antaranya ada masker dan baju pelindung diri untuk tenaga medis.  

Sementara di Indonesia, puluhan narapidana di Gorontalo yang bebas memilih bermain aplikasi Tiktok. 

Gimana menurut kalian? Apakah kalian pro atau kontra dengan keputusan pemerintah ini?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait