URnews

Nasib PSBB Surabaya Raya Akan Diumumkan Hari Ini

Nivita Saldyni, Senin, 8 Juni 2020 10.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nasib PSBB Surabaya Raya Akan Diumumkan Hari Ini
Image: Antara

Surabaya - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, akan segera mengumumkan kepastian penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya. Nasib PSBB di Surabaya Raya rencananya akan disampaikan pada Senin (8/6/2020).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, usai mengikuti rapat evaluasi di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) dini hari.

"Keputusan berlanjut atau tidaknya PSBB akan disampaikan besok Senin, yang dimediatori oleh Ibu Gubernur bersama Forkopimda," kata Heru.

Namun keputusan berlanjut tidaknya PSBB, kata Heru tergantung dari masing-masing kabupaten/kota, Khofifah sebagai Gubernur Jatim hanya bertindak sebagai mediator.

"Gubernur sebagai mediator. Keputusan akan diambil oleh kabupaten dan kota. Arahan Ibu Gubernur, semuanya nanti akan diputuskan besok pagi. Mereka juga harus sudah membawa peraturan wali kota maupun peraturan bupati untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangkah mengambil langkah dan tindakan di lapangan," pungkas Heru.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diketahui mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya yang telah berlangsung tiga tahap, dalam rapat evaluasi Minggu malam. Hal ini ia sampaikan saat meninjau renovasi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (7/6/2020) sore.

"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat," kata Risma dikutip dari Antara, Minggu.

Menurutnya keputusan ini diambil karena melihat dampak dan permasalahan yang muncul pada ekonomi warga. Selain itu, tren kesembuhan pasien COVID-19 di Surabaya juga meningkat beberapa hari terakhir ini.

Senada dengan Risma, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pun mengusulkan untuk mengakhiri PSBB dan siap memulai masa transisi menuju kebijakan normal baru di wilayahnya.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata Sambari, usai mengikuti rapat evaluasi di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) dini hari.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin pun mengaku mengusulkan hal yang sama. Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait