URnews

Nekat Mudik, Fadjroel Ingatkan Vaksinasi Sudah Menelan Rp 74 Triliun

Shelly Lisdya, Rabu, 28 April 2021 12.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nekat Mudik, Fadjroel Ingatkan Vaksinasi Sudah Menelan Rp 74 Triliun
Image: Ilustrasi - Pendatang ke Jakarta. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Pemerintah kembali menerapkan aturan untuk melarang warga untuk mudik Lebaran 2021. Dalam addendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 memuat larangan pra dan pasca mudik

Aturan perjalanan jarak jauh ini pun berlaku bagi penumpang pesawat terbang, kapal laut, kereta api, bus maupun pengguna kendaraan pribadi.

Dalam addendum tersebut disebutkan bahwa persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diperketat selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran.

Waktu tersebut, yakni 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021. Sedangkan pada periode larangan mudik Lebaran, yakni 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku aturan lama.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman dalam URtalks menyebutkan, pengetatan dan pelarangan mudik Lebaran 2021 belajar dari lonjakan kasus COVID-19 di India. 

"Adanya pra dan pasca pengetatan mudik ini berkaca dari kasus di India. Penerepannya diperpanjang mulai 22 April sampai 5 Mei, tetap bisa melakukan perjalanan tapi harus menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Tak hanya lonjakan kasus di India, alasan pemerintah menerapkan pengetatan dan larangan pra dan pasca mudik Lebaran 2021 adalah sayang apabila sudah vaksinasi, tetapi kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda.

"Vaksinasi yang sudah dilaksanakan hampir 11 juta jiwa, sayang sekali kalau sampai sia-sia. Vaksinasi kan menelan uang sampai Rp 74 triliun. Kan sayang kalau uangnya terbuang sia-sia karena kasus melonjak akibat mudik," ungkapnya.

Fadjroel juga menyebut, dalam mendukung pemerintah, kepolisian telah memetakan sejumlah lokasi penyekatan sebagai antisipasi mudik tahun ini. Penyekatan tersebut, yakni di jalur tikus yang biasa menjadi jalan alternatif bagi kendaraan sewaan (travel) ilegal, maupun pemudik dengan motor.

"Kemarin ada yang mudik pakai mobil ternyata nggak menerapkan prokes, ada ratusan yang disuruh (putar) balik. Mudik lebaran itu lebih risiko dan rentan penularan COVID-19, ini berkaca dari pengalaman sebelumnya, jadi nggak usah mudik," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait