16 Kendaraan yang Akan Masuk Malang Putar Balik

Malang - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, namun tak sedikit masyarakat yang nekat untuk pulang ke kampung halamannya.
Pada hari pertama pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021) hingga pukul 12.00 WIB, setidaknya sudah ada 16 kendaraan yang dipaksa putar balik di Exit Tol Madyopuro dalam operasi penyekatan mudik.
Baca Juga: Masih Nekat Mudik? Ini 5 Sanksinya!
Pasalnya, mereka yang diketahui akan berkunjung ke Malang tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan kerja, perjalanan dinas dan surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan peraturan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2021.
"Beberapa kendaraan yang diminta putar balik rata-rata dari Surabaya," ujar Kapospam Exit Tol Madyopuro, AKP Suwarno.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penyekatan tersebut menyasar kendaraan plat luar kota, di luar wilayah aglomerasi atau rayon II.
"Apabila kedapatan melintasi pintu tol, kendaraan luar kota langsung dicegat dan dimintai surat keterangan. Dan jika terbukti kendaraan melakukan perjalanan mudik dan tidak bisa menunjukkan surat tugas, maka kami imbau putar balik,” bebernya.
Kendaraan plat luar kota yang diimbau putar balik tersebut tenyata memang tidak memiliki tujuan dan kepentingan mendesak.
"Mereka juga tidak memiliki surat keterangan kerja hingga surat hasil rapid test. Mereka dari luar kota dan tidak tahu kepentingannya. Tetapi, apabila ada dari luar kota namun masih dari wilayah rayon yang sama hanya kami cek dan kami persilahkan melintas masuk,” pungkasnya.