URnews

2 Gerai Il Tiempo Gelato Jogja Dipasang Garis Polisi, Kenapa?

Nivita Saldyni, Kamis, 1 April 2021 10.50 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
2 Gerai Il Tiempo Gelato Jogja Dipasang Garis Polisi, Kenapa?
Image: Gerai Il Tiempo Gelato di Jl. Prawirotaman ditutup garis polisi, Senin (29/3/2021). (Instagram @tempogelato.official)

Yogyakarta - Gerai es krim terkemuka di Yogyakarta, Tempo Gelato masih jadi perhatian publik. Hal ini terjadi akibat perseteruan dua pihak yang sama-sama mengklaim diri sebagai gerai asli itu.

Bahkan buntutnya, dua gerai dan satu sapur produksi Tempo Gelato ditutup oleh pihak polisi sejak beberapa hari lalu.

Sejak Senin (29/3/2021), tampak garis polisi melintang di depan dua gerai Il Tiempo Gelato di Jl. Prawirotaman I No. 43 dan Jl. Kaliurang KM 5.2 serta satu rumah produksi mereka di Jl. Bantul KM 6. Tak ada aktivitas terlihat di dua gerai besar tersebut.

Hal ini pun dibenarkan oleh M. Syahrul Borman, Kuasa Hukum Ema Susmiyarti sebagai pemilik dan pemegang resmi merek terdaftar Tempo Gelato dan Il Tempo del Gelato.

Lewat keterangan resminya, ia menyatakan bahwa pemasangan garis polisi di gerai Il Tiempo Gelato itu dilakukan oleh Polda DIY.

"Hari Senin, 29 Maret 2021 secara fakta hukum telah dilakukan garis polisi/police line oleh Pihak Penyidik Kepolisian Reskrimum Polda Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) atas perampasan lokasi outlet tiga tempat usaha klien kami yang dilakukan tuan Rudy Christian Festraets di Jalan Prawirotaman I No. 43, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta; Jalan Kaliurang KM. 5.2 Karangwuni Blok A1 Caturtunggal, Depok, Sleman; Dapur Produksi Jalan Bantul KM.6, Nyemengan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul," kata Syahrul dikutip dari keterangan resminya, Kamis (1/4/2021).

Syahrul mengatakan, penutupan ini adalah buntut dari laporan polisi yang diajukan Rudy untuk Ema terkait dugaan tindak pidana pencurian dan perampasan tempat usaha pada 15 Januari 2020 lalu. Laporan itu masuk ke Polda DIY dengan nomor STTLP/0043/V2020/DIY/SPKT.

Laporan itu sendiri, kata Syahrul saat ini telah mencapai perkembangan penanganan penyidikan yang cukup bagus.

Meskipun hingga saat ini Rudy diketahui tak pernah datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dengan alasan sedang berada di luar negeri sejak dari Maret 2020.

"Adapun untuk sikap kehati-hatian & pengamanan dari pihak penyidik Kepolisian Reskrimum Polda DIY terhadap barang-barang milik klien kami sesuai dengan bukti-bukti yang telah kami serahkan kepada penyidik yang berada di tiga lokasi outlet tersebut agar tidak berpindah tempat ataupun hilang, maka telah dilakukan garis polisi oleh pihak penyidik Kepolisian Reskrimum Polda DIY sebagai fakta hukum," tegasnya.

Sementara itu pada waktu yang sama, gerai Il Tiempo Gelato juga mengeluarkan pengumuman resmi.

Lewat akun Instagram @tempogelato, Manajemen Il Tiempo Gelato menyatakan harus menutup sementara kedua gerai mereka yang kini tengah diamankan dengan garis polisi.

"Untuk pelanggan setia kami, kami adalah korban ketidakadilan dan kami akan tutup untuk sementara waktu. Walaupun begitu, Tempo Original akan selalu ada di sini dan akan segera buka lagi untuk kalian!" tulis Manajemen Il Tiempo Gelato, Senin lalu.

Meski demikian, pelanggan masih bisa menikmati es krim khas mereka di cabang Malioboro.

 Mereka pun mengumumkan akan segera membuka gerai baru di Tugu dan Jl. Sagan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait