URnews

3 Arahan Jokowi untuk Perangi TPPU dan Pendanaan Terorisme

Nivita Saldyni, Senin, 18 April 2022 13.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Arahan Jokowi untuk Perangi TPPU dan Pendanaan Terorisme
Image: Presiden Joko Widodo. (Dok. Setkab)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme pada peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang (APU)-Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), di Istana Negara, Senin (18/4/2022). 

Dalam kesempatan itu, Jokowi mewanti-wanti jajaranannya terkait potensi kejahatan keuangan melalui siber yang makin berat di masa depan.

"Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan cyber juga semakin meningkat. Muncul berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Jokowi dalam arahannya.

Jokowi menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme ini tak bisa hanya dilakukan PPATK sendiri. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan negara.

Jokowi lantas memberikan tiga arahan untuk memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin kompleks. Pertama, kata Jokowi, harus terus dilakukan terobosan dan inovasi.

"Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” tandas Jokowi.

Kedua, Jokowi juga meminta agar PPATK sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme untuk terus meningkatkan layanan digital. 

Menurutnya PPATK harus bisa mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real-time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat dan akurat.

“Ketiga, seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk PPATK sebagai vocal point dan financial intelegence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” ujar Jokowi.

"Lakukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia, dan mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi," pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait