4 Ruas Tol Ini Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap saat Nataru
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan pemerintah bakal menerapkan kebijakan ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, hingga perbatasan provinsi pada masa Natal dan tahun baru (Nataru).
Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 mendatang.
"Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).
Ia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah lonjakan mobilitas masyarakat.
Sementara hingga saat ini, ia mengaku dimana saja ruas jalan yang akan diberlakukan masih dalam pembahasan. Namun untuk jalan tol, ia telah memastikan ada empat ruas yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap. Empat lokasi tersebut berada di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
"Untuk pengaturan kendaraan di jalan tol dilakukan skema ganjil-genap, buka-tutup rest area, one way, kalau mungkin contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan," jelasnya.
Selain itu, kebijakan ganjil-genap, one way, hingga contraflow juga rencananya akan diberlakukan di kawasan wisata dengan diimbangi pembatasan lainnya. Namun untuk tempat wisata tanpa pengelola, Budi menegaskan untuk ditutup sementara.
"Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan PeduliLindungi, serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola," kata Budi.
"Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, kami bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," pungkasnya.