URnews

5 Fakta Kecelakaan Maut Xpander Tertabrak Kereta Api di Cirebon

Fitri Nursaniyah, Minggu, 7 Agustus 2022 13.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Fakta Kecelakaan Maut Xpander Tertabrak Kereta Api di Cirebon
Image: PIXABAY/hpgruesen

Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu malam (6/8/2022). Kereta Api (KA) Argo Cheribon menabrak mobil Xpander.

Informasi kecelakaan ini dibenarkan oleh manajer Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon, Suprapto.

Berikut Urbanasia merangkum fakta-fakta kecelakaan maut mobil Xpander tertabrak kereta api.

1. Waktu kejadian

Kecelakaan maut ini terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 20.40 WIB. Waktu kejadian ini adalah saat pihak KAI mendapatkan laporan dari masinis terkait kecelakaan tersebut.

2. Lokasi perlintasan tanpa pintu

Mobil Xpander tertabrak KA Argo Cheribon di sebidang tanah tanpa palang pintu. Lokasi kecelakaan tepatnya berada di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur ke Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Xpander yang tertabrak kereta api memiliki pelat nomor G-1197-MG dan memuat empat orang penumpang.

3. Korban tewas

Sebagaimana disinggung sebelumnya, mobil Xpander tersebut memuat empat orang penumpang. Keempat orang itu tewas dalam tragedi kecelakaan maut tersebut.

"Informasi ada 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil temper KA Argo Cheribon," ujar Suprapto dikutip Antara, Minggu.

"Kami sudah melakukan evakuasi korban, tapi untuk data belum didapatkan," sambungnya.

4. Mobil hangus

Mobil Xpander yang ditumpangi para korban kecelakaan sempat terseret beberapa meter dari lokasi tabrakan. Kondisi mobil tersebut kini sudah hangus terbakar.

5. Jadwal kereta api delay

Akibat kecelakaan ini, beberapa kereta mengalami keterlambatan keberangkatan, kata Suprapto.

Ia pun mengimbau agar masyarakat waspada dan hati-hati ketik melintas di perlintasan sebidang agar yakin tidak ada kereta yang melintas.

Suprapto menjelaskan bahwa alat utama pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah rambu lalu lintas. Ia mengatakan bahwa palang dan penjaga pintu perlintasan hanya alat bantu keamanan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait