Bank Dunia Dukung Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Jakarta - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih jadi polemik meski sudah disahkan pada 5 Oktober.
Ada pihak yang mendukung UU ini, ada juga yang menolak. Dan masing-masing pihak pun sudah mengeluarkan statement mereka. Salah satunya Bank Dunia.
Hari ini (16/10/2020) Bank Dunia merilis pernyataan tertulis mengenai masalah UU Cipta Kerja di Indonesia. Mereka rupanya mendukung UU Cipta Kerja.
"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," tulis Bank Dunia dalam rilis yang diterima Urbanasia.
Menurut pihaknya, UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Omnibus Law juga dipaparkan akan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, sehingga dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Bank Dunia menyebut perlunya peraturan pelaksanaan yang kuat.
Bank Dunia pun menyatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memulihkan ekonomi.
"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.