URnews

Bareskrim Bongkar Kasus Pemalsuan Uang Dolar Senilai Rp 3 Miliar

Tim Urbanasia, Kamis, 16 Februari 2023 15.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Bongkar Kasus Pemalsuan Uang Dolar Senilai Rp 3 Miliar
Image: Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang (Unsplash/Sharon McCutcheon)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus pemalsuan dolar AS pecahan US$ 100 senilai Rp 3 Miliar di Bekasi dan Bandung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menetapkan ada delapan pelaku yang telah diamankan. Mereka  berinsial MM alis D, ET alias AC,  AS alias AB, AF, AW, DD, MUS dan IB.

“Polisi menetapkan delapan orang tersangka. Dua ditangkap di Bandung dan enam tersangka lainnya ditangkap di Bekasi," ujar Ahmad Ramadhan melansir PMJ, Kamis (16/2/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu Dolar AS hingga motor milik pelaku pemalsuan uang.

Menurut Ramadhan, total ada 2.000 lembar Dolar AS senilai dengan Rp 3.035.010.000, 1 unit sepeda motor Honda Revo, tas ransel dan tas selempang warna hitam, tas selempang warna cokelat, tas belanja berwarna merah, dompet, handphone.

“Dan surat keterangan domisili atas nama MM," kata Ramadhan.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran uang palsu. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyidik Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap beberapa pelaku.

“Penyidik berhasil menangkap tersangka MM dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang," ujar Ramadhan.

Dari kasus ini, delapan tersangka ditetapkan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap mata uang asing, yaitu membuat atau meniru dan atau menyimpan dan atau mengedarkan mata uang asing palsu seolah-olah asli.

Para pelaku dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 jo 55 KUHP.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait