URnews

Begini Cara Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi 

Griska Laras, Selasa, 6 Juli 2021 12.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Begini Cara Unduh Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi 
Image: Pemerintah provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pers mengadakan kegiatan Vaksinasi COVID-19 bagi wartawan dan pekerja media di Balai Kota Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu dokumen penting saat ini. Sertifikat tersebut telah ditetapkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh, bersama hasil tes PCR dan swab antigen negatif selama PPKM Mikro Darurat Jawa dan Bali pada 3 - 20 Juli 2021. 

Masyarakat yang sudah menerima vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksinasi sebagai bukti melalui beberapa cara. 

Berikut Urbanasia rangkum tata cara men-download sertifikat vaksinasi COVID-19.

Melalui SMS

Setelah divaksin, penerima vaksin akan langsung menerima sms dari 1199. Pesan tersebut berisi informasi dan link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. Bagi yang baru mengikuti vaksinasi pertama, ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.

Melalui website Peduli Lindungi

1. Buka situs https: //pedulilindungi.id/

2. Pilih 'PENDAFTARAN VAKSIN' kemudian klik 'Login Sekarang'. Bagi yang belum memiliki akun bisa melakukan registrasi dengan memilih 'Buat akun Peduli Lindungi' dan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.

3. Masukkan nama lengkap, nomor ponsel, dan NIK.

4. Kemudian masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui sms.

5. Setelah itu klik 'Nama Akun' di pojok bagian atas atau klik ikon tiga strip bagi pengguna yang membuka situs via ponsel.

6. Kemudian pilih 'SERTIFIKAT VAKSIN'

7. Untuk memunculkan sertifikat vaksin, klik 'NAMA' lalu klik 'UNDUH' untuk menyimpan sertifikat.

Melalui aplikasi Peduli Lindungi

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi di Play Store atau App Store.

2. Kemudian isi identitas diri berupa nama lengkap dan nomor ponsel.

3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi data.

4. Setelah berhasil masuk, isi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom 'PROFIL'.

5. Pilih fitur 'SERTIFIKAT VAKSIN'.

6. Sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua akan muncul di layar, kemudian klik 'UNDUH SERTIFIKAT'. Sertifikat vaksin COVID-19 online yang telah diunduh akan secara otomatis tersimpan di galeri ponsel.

Seperti diketahui, sertifikat vaksin di Peduli Lindungi memuat data pribadi yang bisa dipindai dalam bentuk QR Code. 

Karena itu, penting untuk waspada dan tidak mengumbar sertifikat vaksinasi COVID-19 di media sosial untuk mencegah kebocora

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait