URnews

Bikin Ulah saat Nyepi, Dua Bule Asal Polandia Diamankan

Urbanasia, Jumat, 24 Maret 2023 10.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bikin Ulah saat Nyepi, Dua Bule Asal Polandia Diamankan
Image: Dua bule asal Polandia ditegur petugas karena beraktivitas di luar rumah saat perayaan Hari Raya Nyepi. (Tangkap Layar TikTok @bagoes0238)

Jakarta - Dua warga negara asing (WNA) asal Polandia, Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak kedapatan berulah di Bali dengan melanggar aturan adat saat Hari Raya Nyepi pada Rabu (22/3/2023).

Kedua WNA ini ditemukan tengah beraktivitas (berkemah) di luar penginapan saat pelaksanaan ibadah Nyepi, tepatnya di tenda bale bengong kawasan Pantai Purnama, Sukawati. 

Dalam video yang viral, kedua bule itu terlihat didatangi oleh sejumlah pecalang (polisi keamanan desa adat). Mereka coba menjelaskan ke WNA, saat Nyepi seluruh kegiatan di luar rumah dibatasi, kecuali untuk pecalang yang berpatroli.

"Lalu apa yang kalian lakukan di sini? dua belas orang (juga) tidak menghargai (aturan)," kata bule pria dalam video yang diunggah akun @bagoes0238 di TikTok, Kamis (24/3/2023)

Meski sudah diperingatkan dan diberi penjelasan, bule itu tetap ngeyel dan menolak untuk mematuhi aturan hingga berakhir adu mulut dengan pecalang. 

WNA kewarganegaraan Polandia itu mengaku sebagai seorang backpacker dan tidak memiliki tempat untuk menginap, lantaran budget pas-pasan.

Diamankan Polsek

Akibat ulahnya, Karol dan Karina pun diamankan Polsek Sukawati di Gianyar. Keduanya ditangkap lalu diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diperiksa.

Usai pemeriksaan, diketahui bahwa kedua WNA itu memasuki wilayah Bali menggunakan visa kunjungan saat tiba di Indonesia dengan izin tinggal berlaku hingga 29 Maret 2023.

Berkaitan dengan hal itu, pihak imigrasi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut tentang sanksi apa yang bakal dikenakan pada Karol dan Karina karena masih diperiksa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu memastikan, dua WNA asal Polandia bakal ditindak tegas karena sudah melanggar aturan.

Dia juga mengatakan, pengamanan dua bule asal Polandia itu adalah hasil kerjasama antara Pecalang Desa Adat Sukawati, Polsek Sukawati, serta pihak imigrasi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pecalang dan Polsek Sukawati. Saya harap kerja sama seperti ini lebih ditingkatkan ke depannya," kata Anggiat dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (24/3/2023). 

Di samping itu, Anggiat turut mengingatkan kepada seluruh pihak untuk segera melapor ke imigrasi jika menemukan ada WNA yang melanggar aturan.

"Kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

@bagoes0238 taatilah aturan kalau kamu berkunjung di negara orang ataupun di daerah orang .bule bule hemm#viralvideo #buledibali #harirayanyepi #bulemelanggaraturan #bali #viralkanvidio #viral #fypシ #fyp #adatbali ♬ suara asli - BAGOES TRANSPORT BALI
Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait