URnews

Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Hapus Penindakan Tilang di Jalan

Anisa Kurniasih, Kamis, 21 Januari 2021 14.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Hapus Penindakan Tilang di Jalan
Image: Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) (PMJ News)

Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk menghilangkan proses penindakan tilang secara fisik. 

Menurutnya, tilang untuk pelanggar lalu lintas tetap diperlukan namun ia ingin mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Menurut Sigit, hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan. 

”Tilang tetap diperlukan. Kami menghindarkan interaksi anggota (polisi lalu lintas) dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan," kata Sigit saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). 

Sigit mengatakan, untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). 

"Jadi, bukan hanya polisi, tetapi pemda," tegas calon kapolri tersebut.

Jenderal bintang tiga itu pun menegaskan jika penilangan dilakukan dengan sistem tilang elektronik,  maka tidak ada lagi ruang untuk titip sidang. 

"Karena itu paling berbahaya. Jadi, kalau salah tetap diproses, sidang," kata dia.  

Oleh karena itu Sigit menyampaikan, diperlukan modernisasi sistem dan peralatan sehingga interaksi dengan anggota bisa dihindari. 

"Jadi, anggota polisi lalu lintas itu turun ke jalan hanya untuk mengatur kemacetan lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Itu akan bagus buat semua ke depan," ungkapnya.

Menurut dia, hal ini diharapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yang salah satunya adalah di bidang lalu lintas.

Selain itu, ia berharap programnya ini akan dapat meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

“Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” papar calon tunggal Kapolri itu.

Sementara itu, terkait dengan tilang elektronik yang disebutkan sebelumnya, Komjen Sigit menjelaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, nantinya akan dikirimi surat penilangan ke rumahnya.

Pelanggar kemudian akan diminta untuk mengikuti prosedur penilangan secara elektronik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait