URnews

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster COVID-19 di PeduliLindungi

Putri Nur Aisyah, Rabu, 12 Januari 2022 08.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster COVID-19 di PeduliLindungi
Image: Ilustrasi vaksinasi. (Freepik)

Jakarta - Setelah dua hari yang lalu BPOM mengumumkan lima jenis vaksinasi yang cocok untuk dijadikan vaksin booster (vaksin ketiga), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bagaimana cara melihat tiket untuk dapat melakukan vaksin booster tersebut di aplikasi PeduliLindungi.

Vaksin booster ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin primer.

Syarat lainnya adalah telah melakukan vaksinasi primer lebih dari enam bulan sebelum dilakukannya vaksinasi booster.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

“Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan,” ujar Kemenkes pada laman resminya, dikutip Rabu (12/1/2022).

Untuk melihat tiket vaksinasi booster, masyarakat bisa melihatnya di aplikasi PeduliLindungi dengan tata cara seperti berikut:

Baca Juga: Jokowi Umumkan Vaksin Booster COVID-19 Gratis untuk Semua Masyarakat

1. Buka aplikasi PeduliLindungi 
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3.Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'

Sedangkan jika masyarakat ingin mengeceknya di website PeduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK', lalu klik periksa.

Jika Urbanreaders termasuk list prioritas, namun belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, kamu bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan tidak menggunakan informasi seperti NIK atau KTP orang lain ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait