URnews

Deretan Fakta Pembunuhan Sadis di Bekasi, 2 Korban Wanita Dicor Semen

Urbanasia, Rabu, 1 Maret 2023 08.08 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Deretan Fakta Pembunuhan Sadis di Bekasi, 2 Korban Wanita Dicor Semen
Image: Kondisi gundukan cor semen sebelum dibongkar. (Istimewa)

Jakarta - Pembunuhan sadis terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, korban pembunuhan ini adalah dua orang wanita yang ditemukan dalam keadaan dicor semen di sebuah rumah di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Berikut deretan fakta dan kronologi pembunuhan sadis di Bekasi sebagaimana dirangkum Urbanasia, Rabu (1/3/2023). 

Berawal dari Suami Mencari Istri

Kasus pembunuhan sadis dan penemuan jenazah wanita dicor di Bekasi ini berawal dari suami korban yang mencari istrinya. 

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, dua wanita itu awalnya pamit mengikuti pengajian pada Minggu (26/2/2023) lalu. 

“Dari hari Minggu, mereka pamit pada suaminya untuk melaksanakan pengajian,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (28/2/2023). 

Namun, keduanya tak kunjung pulang hingga hari Senin, 27 Februari. Suami lantas mencari tahu keberadaan istrinya yang hilang itu. 

Dari pencarian yang dilakukan, diketahui bahwa kedua korban terakhir masuk ke rumah pria berinisial P yang menjadi terduga pelaku dalam kasus ini. 

Keberadaan keduanya juga diketahui berdasarkan pelacakan GPS, yang menemukan bahwa ponsel keduanya terlacak di titik rumah tersebut. 

Suami Dobrak Pintu Rumah P

Sementara Ketua RT setempat, Purwo Darmanto menerangkan, suami korban lantas berkoordinasi dengan kepolisian dan didampingi Bimaspol setempat. 

Pencarian korban lantas dilanjutkan dengan memeriksa rekaman CCTV milik tetangga dekat rumah. Dari rekaman itu, tampak kedua korban berinisial H (48) dan Y (47) masuk ke rumah itu. 

“Kami cek CCTV lingkungan, di rekaman memang terlihat hari Minggu 26 Februari masuk ke TKP. Masuk sekitar jam 17.02 WIB,” kata Purwo. 

Mengetahui hal tersebut, suami korban lantas bersama tetangga dan aparat pun mendobrak paksa pintu rumah P. 

Saat pintu terbuka, suami dan massa menemukan P dalam kondisi bersimbah darah. Menurut Purwo, terdapat luka sayatan di tubuh P. 

“Itu ditemukan ada di kamar tengah, saudara P sudah berlumuran darah,” imbuhnya. 

Gundukan Cor Semen

Selain P yang bersimbah darah, massa juga menemukan ada gundukan semen cor di bawah tangga rumah. Gundukan itu tampak baru dan tidak rapi. 

Polisi yang tiba di lokasi lantas membongkar gundukan semen tersebut pada Selasa kemarin, pukul 11.27 WIB. Hengki mengatakan, polisi menemukan dua jenazah wanita yang hilang itu di dalam gundukan semen tersebut. 

“Itu dicor, memang ubin lama di bawah tangga. Corannya masih basah. Kemudian ditumpuk lagi dengan kerikil,” kata Hengki. 

Hengki menambahkan, jasad dua wanita itu kemudian diangkat, lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diautopsi. 

P Meninggal Dunia

Sementara itu, P yang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka sayatan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Namun, P yang menjadi saksi kunci sekaligus terduga pelaku meninggal saat di rumah sakit. Alhasil, polisi tidak bisa mendapat keterangan apapun dari P.

Menurut Hengki, rumah yang menjadi TKP itu bukan milik P. Ia hanya menyewa dan sudah 3 tahun sejak 2019 menempati rumah tersebut. 

“Dia ngontrak di sini, inisial P. Berdasarkan keterangan RT, dia memang sendiri,” kata Hengki. 

Polisi Belum Menyimpulkan

Polisi hingga saat ini belum menyimpulkan kasus pembunuhan ini. Pasalnya, P yang menjadi satu-satunya orang di TKP meninggal dunia.

“Intinya kita masih penyelidikan, kita belum tahu siapa pelakunya, kita belum tahu motifnya,” kata Hengki. 

Sementara kedua jenazah korban telah selesai diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Keduanya lantas dibawa pulang oleh pihak keluarga pada Selasa malam. 

Korban Y dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Pulogebang Indah, sementara korban H dibawa ke rumah duka di Jalan Rawa Kuning. Rencananya pemakaman akan dilakukan pada hari ini, Rabu. 

Sedangkan hasil visum yang dilakukan tim dokter RS Polri akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait