URnews

Diduga Dianiaya, 18 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia

Nivita Saldyni, Selasa, 28 Juni 2022 20.31 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Dianiaya, 18 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia
Image: 18 WNI Meninggal di Tahanan Imigrasi Malaysia (Foto: KBMB)

Jakarta - Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia di rumah tahanan atau Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Sabah, Malaysia. Laporan itu disampaikan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) dalam laporan yang dirilis pada Juni 2022.

Berikut tiga fakta soal meninggalnya belasan WNI di rumah tahanan Sabah, Malaysia yang diduga alami penganiayaan:

Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan

Mengutip laporan KBMB berjudul 'Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia', tim pencari fakta KBMB menemukan sepanjang Januari-Maret 2022 terdapat 18 WNI yang meninggal di DTI Tawau. Jumlah tersebut hanyalah satu dari lima DTI yang ada di Sabah, sehingga diperkirakan jumlahnya lebih banyak.

"Di kelima pusat tahanan imigrasi di Sabah, kasus kematian yang dialami buruh migran asal Indonesia terjadi secara terus menerus. Karenanya, angka tersebut adalah angka minimal, kami yakin jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi," tulis KBMB dalam laporannya.

Mereka menduga sejumlah WNI yang meninggal di dalam DTI itu ada yang mengalami penganiayaan. Sebab tim pencari fakta KBMB menemukan adanya dugaan penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan tak manusiawi dari petugas DTI di Tawau berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang merupakan deportan. 

Berikut tiga bentuk hukuman tak manusiawi yang ditemukan tim pencari fakta KBMB: 

1. Cambukan rotan di pengadilan segera setelah vonis hakim dijatuhkan

Perlakuan ini biasanya diberikan pada mereka yang ditangkap oleh pihak imigrasi karena melanggar aturan keimigrasian. Namun hukuman hanya berlaku pada tahanan laki-laki dengan rentang ussia 19-50 tahun dengan jumlah cambukan berbeda-beda.

2. Duduk sambil memanjangkan kaki keluar dari tralis blok

Dalam laporan itu, tahanan yang ketahuan berkelahi akan dapat hukuman khusus. Biasanya di DTI Tawau dan Papar Kimanis, mereka yang melanggar aturan ini akan diminta duduk sambil memanjangkan kaki keluar teralis blok tahanan. Kemudian petugas akan memukul kaki mereka dengan pipa plastik yang berisi besi panjang.

3. Hukuman harian untuk kesalahan sepele

Tim pencari fakta KBMB juga menemukan adanya hukuman harian yang biasanya diberikan petugas DTI pada tahanan yang melakukan kesalahan sepele. Misalnya saat telat absen di pagi hari, tahanan terkait akan menerima tendang atau pukulan dari petugas. Jika ketahuan berisik atau merokok, tahanan biasanya dihukum jongkok di lantai sepanjang hari.

KJRI Kota Kinabalu Akui Selalu Pantau Kondisi WNI di 3 DTI

Merespons laporan ini, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara menyebut pihaknya selalu memantau kondisi WNI di tiga rumah tahanan imigrasi (DTI) yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.

Yusuf juga mengaku KJRI Kota Kinabalu selalu mengupayakan pemulangan WNI setelah proses hukum dan masa hukuman selesai. Ia pun mencatat saat ini masih ada sekitar 230 WNI yang tersebar di tiga DTI dan kondisinya masih terus dipantau.

"Keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan," kata Yusuf seperti dikutip dari Antara.

Yusuf juga memastikan KJRI Kota Kinabalu melakukan pendampingan setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah. Dan selama 2022, KJRI Kota Kinabalu mencatat ada satu WNI meninggal di Depot Imigresen Papar.

Satu tahun sebelumnya, tercatat delapan WNI yang meninggal dunia yang terdiri dari enam WNI di Depot Imigresen Sandakan, satu orang  di Depot Imigresen Papar, dan satu orang di Depot Imigresen Kota Kinabalu.

"Penyebab kematian tercatat dikarenakan sakit dan terpapar COVID-19," tegasnya.

Kemlu Respons Laporan KBMB

Laporan KBMB ini juga telah mendapat respons dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha menyatakan pihaknya sudah mempelajari laporan KBMB tersebut dan akan segera menindaklanjuti laporan itu ke otoritas dan pihak-pihak terkait.

"Kementerian Luar Negeri telah menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI/PMI yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah," kata Judha dalam keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).

"Seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia. Pemri juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi," sambungnya.

Ia pun memastikan Perwakilan RI di Sabah, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau, akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah. Pertemuan itu dijadwalkan pada Selasa (28/6/2022).

"Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI atau pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait