URnews

Dishub DKI Ajak Seluruh Stekholder Bahas Aturan Jalan Berbayar

Tim Urbanasia, Selasa, 14 Februari 2023 10.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dishub DKI Ajak Seluruh Stekholder Bahas Aturan Jalan Berbayar
Image: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo (Foto: PMJ News)

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali melakukan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang juga mengatur tentang jalan berbayar elektronik (ERP).

“Akan dikomunikasikan (dengan DPRD DKI) untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo melansir Antara, Selasa (14/2/2023).

Dia menegaskan tidak ada penarikan Raperda PL2SE, melainkan hanya mengkaji kembali isi materi dari rancangan tersebut secara lebih komprehensif.

“Draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan. Lantas masukan kami telaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah PL2SE,” kata Syafrin.

Sebelumnya, Raperda ERP sudah masuk dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta. Namun, sejumlah elemen masyarakat seperti pengemudi ojek online (daring) menolak serta berencana untuk membatalkan ERP.

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, penerapan ERP kepada ojek online, akan berdampak pada aktivitas masyarakat, bahkan kesenjangan sosial.

Dia juga meminta Pemprov DKI untuk mengkaji ulang mengenai pemilihan 25 ruas jalan yang harus mensyaratkan lebar jalur yang ada dan sudah dilayani transportasi publik.

Lalu dengan warga di luar Jabodetabek yang hanya sesekali melewati jalan ERP, kemungkinan tidak memiliki aplikasi ERP di kendaraannya dan itu akan merugikan.

Nirwono menyarankan beberapa opsi lain yang dapat dilakukan dalam rangka mengurangi kemacetan salah satunya adalah pengenaan biaya parkir progresif.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait