URnews

Donald Trump Klaim Dirinya Bakal Segera Ditangkap Polisi

Urbanasia, Senin, 20 Maret 2023 12.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Donald Trump Klaim Dirinya Bakal Segera Ditangkap Polisi
Image: Presiden AS Donald Trump. (Sky News)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat Ke-45, Donald Trump memperkirakan dirinya akan ditangkap karena kasus uang tutup mulut yang melibatkan artis film dewasa, Stormy Daniels.

Hal itu Trump sampaikan melalui cuitannya di platform media sosial Truth Social pada Sabtu (18/3/2023) lalu. Trump memprediksi dirinya ditangkap pada hari Selasa (21/3/2023) besok. 

"Kandidat terkemuka dari Partai Republik dan mantan Presiden Amerika Serikat akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan,” tulis Trump sebagaimana dikutip dari CNN, Senin (20/3/2023).

Trump pun turut menyeru kepada para pendukungnya untuk memprotes penangkapan terhadap dirinya itu.

Terpisah, pengacara Trump, Joe Tacopina mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan mengenai kemungkinan dakwaan terhadap kliennya.

"Tidak ada yang memberi tahu kami apapun yang sangat membuat frustrasi. Presiden Trump mendasarkan tanggapannya pada laporan pers," katanya.

Meski demikian, pihak-pihak penegak hukum sudah menggelar pertemuan di New York. Diduga pertemuan itu membicarakan ancaman keamanan jika Trump resmi didakwa dan ditangkap.

Menurut sumber yang mengetahui hal tersebut, tim Trump telah berkumpul untuk merencanakan berbagai skenario, salah satunya agar Trump bepergian ke New York dan melakukan pertemuan dari jarak jauh demi keamanan

Jika Trump menjadi terdakwa, maka ia menjadi mantan Presiden yang menjalani tuntutan pidana setelah mengumumkan pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Untuk saat ini Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan sendiri menolak memberikan komentar.

Di sisi lain, mantan Wakil Presiden Trump, Mike Pence mengaku terkejut dengan kabar tersebut.  

"Yah, seperti banyak orang Amerika, saya terkejut," kata Pence.

Sebelumnya Jaksa Distrik, Manhattan Alvin Bragg dilaporkan telah menyelidiki pembayaran yang dilakukan mantan pengacara Trump, Michael Cohen kepada Stormy Daniels sebanyak US$ 130 Ribu atau sekitar Rp 1.99 Miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait