URnews

DPR Anggarkan Rp 1,5 M untuk Pengadaan 100 TV Ruang Kerja Anggota

Shelly Lisdya, Rabu, 5 Oktober 2022 10.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DPR Anggarkan Rp 1,5 M untuk Pengadaan 100 TV Ruang Kerja Anggota
Image: Ilustrasi - Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). (Dok. Antara)

Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan 100 unit televisi. Nantinya, televisi ukuran 43 inchi ini akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, tertulis paket dengan nama 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'. 

Paket yang diberi nomor 36341964 itu juga ditulis volume pekerjaan 100 buah. Dengan sumber dana yang berasal dari APBN tahun 2022.

"Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar)," demikian tertulis situs tersebut, dikutip Urbanasia, Rabu (5/10/22).

Dengan demikian, setiap televisi dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 juta. Hanya saja tidak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.

"Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022 hingga akhir Oktober 2022 dengan pemilihan E-Purchasing," lanjut laporan tersebut itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait