Dua Oknum TNI Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba

Jakarta - Dua orang oknum TNI ditangkap polisi. Penangkapan ini lantaran keduanya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Medan, Sumatera Utara
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtpidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno S Halomoan. Menurutnya, ada empat yang ditangkap dengan dua di antaranya oknum TNI.
"Betul, kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka," kata Krisno, dikutip Antara, Selasa (6/12/22).
Krisno menjelaskan, keempat tersangka terlibat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 75 kg dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Lebih lanjut, Krisno menambahkan, kasus tersebut ditangani subdit IV Dittipidnarkoba, sedangkan untuk oknum anggota TNI telah dilimpahkan ke POM TNI.
"Sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," kata Krisno.
Kendati demikian, Krisno tidak merincikan lebih lanjut peran kedua oknum TNI. Untuk keterangan lebih lanjut ia menyerahkan kepada Dispen Kodam 1/BB.