Dua Tahun Absen, Pawai Ogoh-ogoh di Bali Kembali Digelar

Jakarta - Jelang Hari Raya Nyepi Tahun 2022 pada hari Rabu (2/3/2022), sejumlah pemuda Hindu di Bali kembali mengadakan ritual pawai Ogoh-ogoh setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi COVID-19.
Gubernur Bali, Wayan Koster kini mengizinkan pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam Pengerupukan atau sehari menjelang Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
"Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944," kata Gubernur Wayan Koster melalui keterangan resminya, Rabu, (2/3/2022).
Adapun ketentuan pembuatan Ogoh-ogoh diharuskan untuk menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan polysterina (styrofoam) atau plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Pawai atau arak-arakan Ogoh-ogoh juga dilaksanakan secara terbatas untuk menghindari penularan COVID-19 yang kasusnya meningkat dalam sebulan terakhir di wilayah Pulau Dewata itu.
"Tetap mencermati situasi dan kondisi pandemi COVID-19 di Provinsi Bali (walaupun) sudah melandai dan stabil, serta memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam masa pandemi," kata Wayan Koster.
Gubernur Bali tersebut juga mengimbau para walikota atau bupati di Bali agar melakukan pemantauan, pengawasan, serta memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pawai Ogoh-ogoh.
Sebagai informasi, Ogoh-ogoh adalah perwujudan Bhuta Kala atau roh jahat yang dianggap suka mengganggu manusia. Sosok Bhuta Kala biasanya disimbolkan sebagai raksasa dengan tubuh dan wajah yang menyeramkan.
Oleh sebab itu, setelah diarak, Ogoh-ogoh harus dibakar sebagai makna pemusnahan segala hal buruk dan kejahatan di dunia.
