Dugaan Korupsi ‘Tukin’ di Kementerian ESDM, Jumlah Tersangka Capai 10 Orang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp 1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, uang tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023) lalu.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM
“Kita memang menemukan sejumlah uang yang nggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,” kata Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Asep menambahkan, penemuan uang ini berawal dari penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM. Saat itu, penyidik berhasil menemukan kunci apartemen tempat uang tersimpan.
Meski begitu, Asep menyampaikan bahwa saat ini Tim Penyidik KPK masih terus mendalami terkait temuan uang dan apartemen tersebut.
“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita nggak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana hanya umpan, kita nggak tahu,” ucapnya.
10 Tersangka
Sementara terkait jumlah tersangka, Asep menyebut ada 10 orang tersangka dalam penyidikan kasus ini.
“Jumlahnya mungkin 10 ya,” ucap Asep.
Adapun modus yang digunakan para tersangka adalah dengan sengaja salah memasukan angka tukin yang akan ditransfer.
“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti ‘Typo’. Misalkan tunjangan kinerja Rp 5 juta, nah dikasih menjadi Rp 50 juta. Kalau ketahuan, tersangka akan mengatakan ‘typo nih’, padahal uangnya sudah masuk Rp 50 juta,” jelasnya.
Asep juga menyampaikan tim penyidikan KPK menggunakan metode ‘follow the money’ atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi seperti Kantor Ditjen Minerba di Tebet Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.