URnews

Ernest Prakasa dan Ahmad Sahroni Kritiki Rebutan HAKI 'Citayam Fashion Week'

Nivita Saldyni, Senin, 25 Juli 2022 12.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ernest Prakasa dan Ahmad Sahroni Kritiki Rebutan HAKI 'Citayam Fashion Week'
Image: Ernest Prakasa (Instagram @ernestprakasa)

Jakarta - Label 'Citayam Fashion Week' yang belakangan viral kini jadi rebutan sejumlah pihak untuk dipatenkan. Sejauh ini terpantau ada dua publik figur yang tengah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, yaitu Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Indigo Aditya Nugraha.

Namun langkah itu ternyata menuai respons beragam dari publik. Bahkan tak sedikit yang menyampaikan sindiran. Salah satunya seperti yang diungkapkan Ernest Prakasa.

Aktor sekaligus sutradara satu ini menilai tak ada pihak yang berhak melakukan langkah tersebut selain kreator-nya. Bukan malah orang lain.

"Daftarin OPEN MIC ke HAKI. Daftarin ROASTING ke HAKI. Daftarin CITAYAM FASHION WEEK ke HAKI. Serakah banget jadi manusia. HAKI itu H-nya adalah Hak. Kok bisa-bisanya merasa berhak atas sesuatu yang bukan ciptaan mereka sendiri. Gak tau malu," sindir Ernest lewat cuitannya di Twitter.

Ia pun menyindir aksi 'rebutan' dua publik figur yang tengah berusaha mendapatkan hak merek 'Citayam Fashion Week'.

"HAKI itu dibuat untuk melindungi kreator, agar pekerja kreatif bisa sejahtera dari ide & karya mereka sendiri. Bukannya dulu-duluan maen sikat mumpung belom ada yang daftarin. Tolong lah dipake akal sehat & hati nuraninya," tutup Ernest.

Hal senada juga disampaikan oleh Ahmad Sahroni. Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini merasa langkah dua publik figur daftarkan hak merek Citayam Fashion Week ini kurang tepat.

"Kreasi anak muda di SCBD ga usah di klaim2 pake merk segala, ga ada kerjaan amat cinnn," tulis Ahmad dalam postingannya di Instagram. 

"Jangan latah dengan kreasi anak2 muda," sambungnya.

Berkaca dari fenomena saling rebutan hak merek ini, Sahroni menilai Dirjen HAKI juga tak boleh asal terima pengajuan nama merk begitu saja. Menurutnya harus ada kajian mendalam untuk menerima hak merek tersebut.

Ia tak ingin kreasi anak anak muda yang lahir secara spontan malah di manfaatkan oleh orang lain. Ia bahkan yakin permohonan itu bakal ditolak. 

"Melalui mekanisme yang sesuai aturan saya yakin Dirjen HAKI akan menolak permohon MERK yg sedang viral," tegasnya. 

Ia pun berharap Kemenkumham RI bisa lebih mengutamakan mekanisme aturan yang berlaku. Apalagi spot Citayam Fashion Week merupakan fasilitas umum.

"Fasilitas umum tidak boleh di akui oleh siapapun..Saya yakin Kemenkumham yaitu Dirjen HAKI akan mengkaji lebih dalam atas permohonan MERK yg sedang VIRAL," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait