URnews

Ferdy Sambo Ajukan Banding: Apapun Putusannya Siap Laksanakan

Shelly Lisdya, Jumat, 26 Agustus 2022 09.14 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ferdy Sambo Ajukan Banding: Apapun Putusannya Siap Laksanakan
Image: Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. (ANTARA)

Jakarta - Usai dijatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri dan rekan sejawatnya. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding nanti kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo melalui tayangan TV Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam sidang kode etik, Sambo menyerahkan surat permohonan maaf dan surat itu merupakan tulisan tangannya sendiri. Dia kemudian membacakan surat tersebut.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," terang Ferdy Sambo.

Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdy Sambo:

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait