Ferdy Sambo Ajukan Banding: Apapun Putusannya Siap Laksanakan
Jakarta - Usai dijatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri dan rekan sejawatnya. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding nanti kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo melalui tayangan TV Polri, Jumat (26/8/2022).
Dalam sidang kode etik, Sambo menyerahkan surat permohonan maaf dan surat itu merupakan tulisan tangannya sendiri. Dia kemudian membacakan surat tersebut.
"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," terang Ferdy Sambo.
Berikut pernyataan maaf lengkap Ferdy Sambo: