Gara-gara Cemburu, Suami di Semarang Cekik Istri hingga Tewas

Semarang - Seorang pria berinisial DM (26) diamankan polisi usai mencekik istrinya LDA (23) hingga tewas di rumahnya di Tembalang, Kota Semarang. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilakukan DM karena dilatarbelakangi rasa cemburu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) malam.
Awalnya pelaku mengaku telah mengkloning isi WhatsApp istrinya lewat aplikasi di handphone. Kemudian DM menuduh istrinya berselingkuh dan terjadilah pertengkaran yang berujung penganiayaan.
"Pelaku mengaku mendapati komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga selingkuhannya. Pelaku mencekik istrinya hingga tewas karena cemburu," ujar Donny dikutip dari Antara, Senin (24/10/2022).
DM mengaku langsung meninggalkan lokasi usai melakukan KDRT. Ia kemudian menceritakan kejadian itu ke keluarganya.
Orang tua pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT dan diteruskan ke petugas Babinsa setempat. Tak lama, DM pun menyerahkan diri ke Polres Tembalang.
Mayat LDA sendiri baru ditemukan tim Polsek Tembalang di kamar rumahnya yang terkunci dari luar pada Minggu (23/10/2022) pagi. LDA ditemukan dalam kondisi muka tertutup bantal dan sudah tak bernyawa.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat lemas. Namun Donny memastikan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
Kini, DM telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.