URnews

Ibu Rumah Tangga Bandar Sabu di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Urbanasia, Kamis, 2 Februari 2023 15.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ibu Rumah Tangga Bandar Sabu di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Image: istockphoto

Jakarta - Seorang ibu rumah tangga berinisial I yang berusia 46 tahun ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat. I ditangkap lantaran berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu

“Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengutip Antara, Kamis (2/2/2023). 

Putra menjelaskan, penangkapan I bermula ketika anak buahnya sedang memantau seorang pengedar lain berinisial RJ. Saat itu, RJ mengirim paket yang diduga berisi sabu melalui ojek daring dari Tambora. 

Polisi pun bergerak dengan membuntuti sang ojek daring. Sesampainya di lokasi, pengemudi ojek menyerahkan paket kepada seseorang berinisial JT.

Berikutnya polisi langsung meringkus JT beserta barang bukti paket yang ada di tangannya. Selain itu, polisi juga menangkap RJ, sang pengirim paket. 

“Keduanya kita tangkap. Dari tangan JT kita amankan paket berisi sabu seberat 50,38 gram,” imbuh Putra. 

Dari keterangan RJ dan JT, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial I. Polisi lantas mengejar I dan menangkapnya di Ciputat pada Kamis (12/1/2023) malam. 

Dari tangan I, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti uang dan sabu seberat 139,54 gram. 

Menurut Putra, I mengaku mendapatkan sabu seberat 200 gram dari seorang berinisial RG. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan RG.

Adapun tiga tersangka yang sudah diamankan itu sudah ditahan di Polsek Tambora untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait