Investasi Properti: Pengertian, Jenis, Cara Mulai, Keuntungan, dan Kerugian

Jakarta - Investasi properti merupakan salah satu jenis investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Hal itu terlihat dari harga properti yang selalu naik setiap tahun. Buat kamu yang punya dana nganggur, segera investasi properti sejak dini. Semakin menunda, harga properti semakin mahal dan kesempatan cuan pun terancam pupus!
Nah, sebelum masuk ke dalam dunia investasi properti, tentu kamu harus tahu pengertian, cara memulai, dan apa saja keuntungannya. Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan di bawah ini!
Pengertian Investasi Properti
Investasi properti adalah pembelian properti atau real estate dengan tujuan mendapat keuntungan melalui kegiatan usaha penyewaan, penjualan kembali, atau keduanya. Jadi, tidak dibeli sebagai tempat tinggal pembelinya.
Investasi properti dapat dimiliki perorangan maupun instansi atau badan usaha. Investasi properti bisa termasuk investasi jangka panjang atau jangka pendek. Investasi properti sering disebut rumah kedua. Rumah pertama untuk ditinggali, rumah kedua sebagai investasi.
Namun, tidak semua menggunakan cara seperti itu. Bisa juga seseorang membeli rumah kedua, misalnya vila di salah satu destinasi wisata sebagai tempat menginap jika sedang berlibur di wilayah tersebut.
Namun perlu digarisbawahi bahwa ilustrasi di atas bukan termasuk investasi properti, melainkan untuk kepentingan pribadi. Karena properti bukan dijadikan sebagai sumber pendapatan.
Jenis dan Cara Memulai Investasi Properti
Investasi properti perlu dilakukan dengan baik dan benar agar bisa berjalan mulus, serta memperoleh hasil maksimal. Ini tiga cara investasi properti yang bisa kamu coba.
1. Investasi Properti Online
Investasi properti kini sudah merambah online. Artinya, investor tidak melulu harus membeli barang properti dengan uang segepok.
Memanfaatkan kemajuan teknologi ini merupakan salah satu cara investasi properti modal kecil. Untuk memulainya, kamu perlu memastikan investasi yang dilakukan itu melalui platform atau aplikasi khusus yang terdaftar di OJK. Investasi properti online dapat dilakukan lewat cara berikut ini:
- Property equity crowdfunding
Property equity crowdfunding adalah investasi properti patungan bersama investor lain di platform atau aplikasi yang menyediakan layanan tersebut. Ini adalah investasi properti online murah karena tak perlu modal besar seperti membeli properti offline.
Contoh, kamu ingin investasi properti dengan membeli rumah seharga Rp 1 miliar. Cukup tanam modal 1 persen dari harga properti atau sebesar Rp 10 juta. Sisa investasi akan datang dari investor lain. Murah kan?
- Investasi properti P2P Lending
Cara investasi properti untuk pemula lainnya, yaitu melakukan pendanaan atau investasi P2P Lending, khususnya untuk proyek investasi. Platform ini menghubungkan pengembang dengan masyarakat.
Kamu dapat menjadi pemberi pinjaman (lender) dengan minimal investasi mulai dari Rp 100 ribu. Keuntungan atau imbal hasil yang diperoleh hingga 20 persen per tahun.
- Membeli saham emiten properti
Cara investasi properti online berikutnya adalah membeli saham emiten properti. Investasi saham di sektor properti saat ini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi trading saham online milik perusahaan sekuritas.
Investasi saham online ini modalnya kecil. Dimulai dari Rp 100 ribu. Selain beli saham, kamu juga bisa menjual saham dan melakukan analisis lewat fitur grafik saham yang disediakan.
2. Investasi Properti Sistem Sewa
Investasi properti dengan cara menyewakan aset adalah cara yang paling populer untuk menambah penghasilan. Kamu dapat membeli properti, seperti rumah, apartemen, kondominium, townhouse, kemudian disewakan untuk tempat tinggal penyewa atau orang lain.
Selain itu, kamu juga bisa membeli properti perkantoran, ruko, toko ritel dan disewakan untuk kepentingan bisnis atau komersial. Dari hasil penyewaan, kamu mendapatkan uang sewa bulanan atau tahunan.
3. Investasi Properti Flipping
Investasi properti flipping adalah membeli properti dengan harga lebih murah dari pasaran. Selanjutnya dilakukan renovasi untuk kemudian dijual dengan harga jauh lebih mahal.
Teknik atau strategi ini disebut flipping. Pelaku atau orang yang melakukan flipping disebut flipper. Misalnya, membeli rumah bekas seharga Rp 100 juta. Lalu direnovasi dan menjualnya kembali dengan harga Rp 500 juta.
Model investasi properti macam ini bisa disebut investasi jangka pendek. Sebab, prosesnya cepat, beli rumah, renovasi, dan menjual untuk raup keuntungan dalam waktu singkat. Betul-betul investasi properti yang menguntungkan.