URnews

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan-RB Ad Interim

Nivita Saldyni, Selasa, 5 Juli 2022 10.09 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan-RB Ad Interim
Image: Tito Karnavian (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pasca meninggalnya Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7/2022).

Keputusan Jokowi itu tertuang dalam surat nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Surat itu ditandatangani langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (4/7/2022).

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis Pratikno dalam surat tersebut, seperti dilihat Urbanasia pada Selasa (5/7/2022).

Sebelum Tito, posisi Menteri PANRB ad interim itu diisi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD. Mahfud menggantikan Tjahjo saat kader PDIP itu dirawat di rumah sakit.

Setelah sekitar seminggu dirawat di rumah sakit, Tjahjo Kumolo menghembuskan napas terakhir pada Jumat (1/7/2022) siang di di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta. Ia meninggal setelah sempat mendapat perawatan intensif sejak pertengahan Juni di rumah sakit tersebut karena penyakit komplikasi yang dideritanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait