URnews

Kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ekspor Pasir Laut Justru Menyehatkan Ekosistem

Ken Yunita, Jumat, 2 Juni 2023 08.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ekspor Pasir Laut Justru Menyehatkan Ekosistem
Image: istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini kebijakan terbaru yang memperbolehkan pengerukan dan mengekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya," katanya ditemui usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta seperti dilansir Antara.

"Sekarang kalau diekspor, pasti jauh manfaatnya, untuk BUMN, pemerintah," imbuhnya.

Luhut juga menyebut ekspor pasir laut punya manfaat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan industri, khususnya terkait pendalaman alur laut. Pengerukan disebutnya justru bermanfaat bagi ekosistem laut karena bisa mengurangi pendangkalan.

"Jadi, untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel. Gede sekali solar panel itu," katanya.

Kebijakan terbaru soal ekspor pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.

Dalam dalam Pasal 9 ayat 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Sebelumnya, ekspor pasir laut dilarang pemerintah sejak tahun 2003. Hal ini sesuai dengan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tertanggal 28 Februari 2003. Selama ini, pasir laut memang diizinkan pemanfaatannya untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk pasir uruk tanah reklamasi. Sementara untuk ekspor pasir laut, sudah dilarang sejak 2003.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait