URnews

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Emas

Putri Rahma, Selasa, 16 Mei 2023 09.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Impor Emas
Image: Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung RI)

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi impor emas.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan pihaknya tengah menyelediki dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada tahun 2010-2022.

"Terkait dengan impor emas," kata Kuntadi mengutip Antara, Selasa (16/5/2023).

Meski begitu, hingga saat ini dirinya belum menjelaskan apakah perkara tersebut sama dengan dugaan pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas di PT Aneka Tambah (Antam) periode 2015-2021 yang naik ke penyidikan pada 25 Maret 2022.

"Mohon maaf secara teknis konstruksi perkara belum bisa menjelaskan karena ini baru kami mulai," ujarnya.

Kuntadi menjelaskan bahwa perkara impor emas tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga dicuriga perilakuan tersebut menimbulkan kerugian negara.

"Mengenai jumlahnya berapa, kami belum bisa menjawab," imbuhnya.

Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas periode 2010-2022 sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Penyidikan tersebut dimulai dengan melakukan penggeledahan dimulai dibeberapa tempat yaitu Pulo Gadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Gangerang Selatan dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dalam kegiatan penggeledahan ini polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

“Kami sudah melakukan beberapa kali kegiatan pemeriksaan dan seluruh alat bukti, dokumen kemudian barang-barang yang berhasil kami dapatkan sedang dalam dalam proses untuk evaluasi dan pemeriksaan akan kami segera gulirkan,” jelasnya.

Kuntadi menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait adanya kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan perkara PT Antam.

“Itu yang akan menjadi perhatian yang kami evaluasi. Apakah nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan pula kasus ini kami gabung dan kalau tidak akan jalan sendiri-sendiri,” ucap Kustandi.

Nantinya, pihaknya akan melihat dari perjalanan pembuktian perkara tersebut serta alat bukti yang di temukan di lapangan untuk memastikan apakah kedua perkara tersebut berkaitan.

“Jadi secara teknis nanti kami lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini, alat buktinya seperti apa,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait