Kemenag Sebut Kuota Haji 2023 Bakal Kembali Normal dan Tidak Ada Batasan Usia

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa kuota haji akan kembali normal di tahun 2023 serta tidak ada lagi pembatasan usia.
Kondisi tersebut kemungkinan terjadi jika pandemi COVID-19 telah berakhir.
"Ya Insha Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin, Jakarta, mengutip PMJ News, Kamis (27/10/22).
"Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang COVID-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan belum bisa memastikan jumlah kuota jamaah haji 2023 untuk Indonesia karena saat ini masih fokus meningkatkan pelayanan.
Namun, kuota haji Indonesia di tahun 2023 mendatang bisa ada kemungkinan jumlahnya bertambah.