URnews

Kena Pasal Berlapis, Ibu yang Bakar Bayi di Madiun Terancam 15 Tahun Penjara

Urbanasia, Rabu, 8 Maret 2023 09.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kena Pasal Berlapis, Ibu yang Bakar Bayi di Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
Image: Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto. (Istimewa)

Jakarta - IS (36), warga Desa Ngranget , Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun terancam hukuman penjara selama 15 tahun. 

Hal ini merupakan buntut dari aksinya membunuh dan membakar anak kandungnya yang baru dilahirkan beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menuturkan, penyidik menjerat tersangka IS dengan pasal berlapis, yaitu pasal tentang perlindungan anak, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan Pasal 341 KUHP. 

“Hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Danang melansir Antara, Rabu (8/3/2023). 

Danang menambahkan, IS juga dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini diketahui melalui hasil pemeriksaan Dokter Kadimin di RSUD Soeroto Ngawi. 

Dalam kasus ini, imbuh Danang, penyidik memastikan bahwa IS membiarkan bayi laki-laki yang baru lahir itu tanpa dirawat dan akhirnya meninggal dunia. 

“Kemudian IS membakarnya di tungku dapur,” lanjut Danang. 

Motif Sakit Hati

Lebih lanjut, pemeriksaan juga memastikan bahwa motif IS melakukan perbuatannya itu adalah sakit hati. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IS sakit hati lantaran dituduh selingkuh oleh suaminya hingga hamil dan melahirkan anak malang itu. 

“Hasil kroscek, motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya,” kata Danang. 

Dalam hal ini, pihak Polres Madiun juga sudah melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi malang itu anak pelaku dengan suaminya atau pria lain. 

Namun, hasil tes DNA ini masih belum keluar karena masih diproses di Jakarta. 

IS sendiri mengaku memakan durian dan jambu sebelum kelahiran anaknya. Akibatnya ia merasa perutnya sakit dan kontraksi hingga melahirkan.

IS juga melahirkan sendiri di rumah tanpa bantuan medis. Kemudian, bayi malang itu dibiarkan begitu saja hingga meninggal dunia. Berikutnya, IS membakar bayi itu di tungku. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait