URnews

Kisruh Transaksi Rp 349 T, Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR

Urbanasia, Jumat, 14 April 2023 11.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kisruh Transaksi Rp 349 T, Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR
Image: Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Transaksi mencurigakan ini diungkap pertama kali oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Namun pada akhirnya, Mahfud justru disalahkan oleh Komisi III DPR yang menilai harusnya informasi tersebut tidak diungkap ke publik. 

Menurut DPR, langkah Mahfud mengungkap informasi itu ke publik melanggar undang-undang tentang kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Mahfud pun sempat dipanggil untuk rapat dengan Komisi III DPR. Dalam rapat itu, Mahfud sempat dihujani interupsi dan rapat sempat memanas. 

Lembaga Survei Indonesia (LSI) pun menggelar survei untuk melihat persepsi publik terkait sikap Mahfud dan DPR dalam transaksi mencurigakan ini. 

Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih percaya dengan sikap Mahfud MD. 

“Mayoritas menyatakan lebih percaya pada Mahfud 63,3 persen,” kata Djayadi dalam keterangan pers yang dikutip Jumat (14/4/2023). 

Sementara responden yang mengaku lebih percaya DPR jumlahnya kecil yaitu hanya 3,6 persen. Adapun 16,5 persen mengaku percaya keduanya, dan 10,1 persen tidak percaya keduanya. 

Responden dalam survei ini juga ditanyakan terkait perbedaan sikap DPR dan Mahfud terkait pengungkapan informasi. Dalam hal ini, DPR menilai Mahfud melanggar ketentuan kerahasiaan dokumen TPPU. 

Lagi-lagi, jumlah responden yang setuju dengan Mahfud dan tidak setuju dengan DPR dalam hal ini lebih banyak. 

Sebanyak 58,5 persen responden mengaku tidak setuju dengan DPR. Artinya, mereka sepakat dengan langkah Mahfud yang mengungkap adanya transaksi ini. 

Sementara, 26,8 persen responden mengaku setuju dengan DPR. Artinya mereka tidak setuju dengan langkah Mahfud mengungkap transaksi mencurigakan itu ke publik. 

Survei LSI ini digelar selama periode 31 Maret hingga 4 April 2023. Survei dilakukan dengan metode Random Digit Dialing (RDD) dengan sampel 1229 responden yang dipilih secara acak. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait