URnews

Klarifikasi Kepemilikan Rubicon dan Moge, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo

Urbanasia, Selasa, 28 Februari 2023 09.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Klarifikasi Kepemilikan Rubicon dan Moge, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo
Image: Interior Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kepada eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. 

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menerangkan, pemanggilan terhadap Rafael ini dalam rangka untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, termasuk soal kepemilikan Jeep Rubicon dan motor gede (Moge). 

“Belum ada konfirmasi, tapi surat undangan telah diterima oleh yang bersangkutan,” kata Ipi kepada wartawan, Senin (27/2/2023). 

Ipi melanjutkan, klarifikasi akan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023 besok. Klarifikasi akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini. 

Nantinya, Rafael akan dimintai klarifikasi terkait kepemilikan harta miliknya, termasuk moge Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon yang kedapatan sering digunakan dalam video anaknya, Mario Dandy Satriyo. 

Ipi berharap, Rafael bisa hadir memenuhi undangan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan harta kekayaannya. KPK juga akan mengklarifikasi laporan hasil analisa (LHA) PPATK kepada KPK terkait Rafael. 

Menurut Ipi, KPK akan menindaklanjuti segala bentuk laporan yang masuk kepada lembaga antirasuah itu, termasuk LHA PPATK terkait Rafael. 

“Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail,” imbuhnya. 

Anak Rafael Tersangka Aniaya

Nama Rafael terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada seorang remaja bernama David yang viral di media sosial. 

Penganiayaan terjadi pada Senin (20/2/2023) yang menyebabkan korban harus dirawat intensif di rumah sakit. Bahkan kabarnya, David masih belum sadarkan diri hingga saat ini. 

Setelah kasus Mario Dandy viral, publik pun mulai mencari tahu sosok Rafael Alun Trisambodo ini. Termasuk terkait dengan jumlah kekayaan yang dimilikinya. 

Berdasarkan penelusuran di laman LHKPN KPK, Rafael Alun memiliki kekayaan sebesar Rp 51,9 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan kekayaan terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2021. 

Rafael bahkan sempat dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Beberapa jam setelah pencopotan itu, Rafael mengumumkan undur diri sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait