URnews

Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Dirjen Pajak Kemenkeu

Urbanasia, Jumat, 24 Februari 2023 17.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Dirjen Pajak Kemenkeu
Image: Rafael Alun Trisambodo. (Istimewa)

Jakarta - Setelah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo kini mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

“Bersama ini saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbukanya, Jumat. 

Dalam surat itu, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, juga menegaskan bakal mengikuti proses pengunduran diri dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, Rafael juga akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

“Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tegasnya. 

Surat terbuka Rafael ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar David yang menjadi korban penganiayaan anaknya. 

Rafael juga mengakui bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dibenarkan dan telah merugikan banyak pihak. 

Rafael Dicopot dari Jabatan

Sebelumnya, Rafael juga sudah dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Sri Mulyani mengatakan, pihak Inspektorat Kementerian Keuangan sudah memanggil dan memeriksa Rafael pada Kamis (23/2/2023) kemarin. Pemeriksaan terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki Rafael. 

“Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani, Jumat. 

Pencopotan Rafael ini didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait