KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial 8 Jam, Ada Apa?
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Tindak penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Menurutnya, penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di lingkungan Kemensos.
“Benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial,” kata Ali melansir Antara, Rabu (24/5/2023).
Menurut Ali, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi bansos berupa beras.
Adapun bantuan sosial yang diduga dikorupsi adalah penyaluran beras bansos dalam Program Keluarga Harapan tahun 2020-2021 silam.
Sementara itu, Staf Khusus Mensos Bidang Komunikasi Media Massa, Don Rozano Sigit turut membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Namun Don menegaskan, pihak Kemensos akan kooperatif dalam memenuhi permintaan penyidik KPK terkait kasus tersebut.
“Kami menyambut dengan baik dan kami korporatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK,” kata Don kepada wartawan.
Don menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Penyidik menggeledah ruang Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial selama kurang lebih 8 jam, yaitu pukul 10.00-18.00 WIB.
Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak, kata Don bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian Mensos bersama jajarannya.
Dari informasi kedatangan KPK, Mensos Risma mengadakan pertemuan dengan para penyidik dan mempersilahkan mereka melaksanakan kegiatannya.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK sempat berpamitan kembali dengan Mensos Risma.
Don menjelaskan meski ada kegiatan tersebut, rutinitas yang berlangsung di Kemensos sama sekali tidak terganggu.
"Semuanya berjalan baik-baik saja. Artinya tidak ada pemberitahuan di awal, tapi kemudian semua berjalan dengan baik," kata dia.