Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan
Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Alhasil pemeriksaan terhadapnya pun harus ditunda.
“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Rabu (11/01/2023).
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Ali mengaku belum tahu sampai kapan Lukas Enembe harus menjalani perawatan di RSPAD. Namun ia menegaskan bakal langsung melakukan pemeriksaan ketika Lukas Enembe selesai dirawat.
“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.
Diketahui, KPK dibantu oleh Brimob Polda telah menangkap Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) kemarin. Usai ditangkap di Jayapura, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.
Selain LE, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka.
Setelah mengerjakan proyek infrastruktur di Pemprov Papua, tersangka RL diduga memberikan uang kepada LE sebesar Rp 1 Miliar. Tersangka LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi.
Sampai saat ini KPK masih melakukan penyidikan serta pemeriksaan mengenai gratifikasi tersebut. Tersangka RL juga sudah ditahan mulai (05/01/2023) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.