URnews

Oknum PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Resmi Ditetapkan Tersangka

Nivita Saldyni, Rabu, 10 Agustus 2022 21.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Oknum PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Resmi Ditetapkan Tersangka
Image: PMJ News

Jakarta - Zulfikar, oknum anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Jakarta Selatan yang menganiaya pacarnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu telah dikonfirmasi pihak Polsek Mampang Prapatan yang menangani kasus tersebut.

"Iya, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriyadi seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (10/8/2022).

Supriyadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap pacaranya, EL.

Berdasarkan informasi yang ada, EL yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka itu didesak keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun ia enggan mempolisikan pacarnya.

Akhirnya, imbuh Supriyadi, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) model A agar kasus bisa segera ditangani.

Kini, Zulfikar telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebesar Rp 4.500. Namun apabila ditemukan luka berat maka hukuman bisa bertambah menjadi selama-lamanya lima tahun penjara.

Sementara itu Supriyadi memastikan korban tengah dalam masa pemulihan. Korban juga sudah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Sudah dapat pendampingan secara psikis dari pemda pada Selasa kemarin," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video viral di Instagram mempertontonkan aksi brutal seorang pria petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang. Bukan hanya memukul, pria itu juga tampak melakukan kekerasan terhadap perempuan di depannya menggunakan sepeda motor.

Belakangan diketahui keduanya merupakan sepasang kekasih yang sama-sama petugas PPSU. Hubungan keduanya baru terjalin selama satu tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait