Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Malang Bertambah Jadi 17 Orang

Malang - Jumlah pasien positif coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Malang terus bertambah. Hingga saat ini (19/4/2020) tercatat total pasien positif COVID-19 menjadi 17 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo di Malang mengatakan, ada tambahan satu pasien positif COVID-19 pada Sabtu (18/4/2020).
Pasien tersebut memiliki riwayat kontak terhadap seseorang yang melakukan perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Arbani menambahkan, pasien tersebut adalah warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Pasien itu telah dirawat sejak beberapa waktu lalu, sedangkan hasil tes laboratorium baru keluar pada pekan ini.
"Tambahan satu pasien positif itu, awalnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Hasil tesnya baru saja keluar," kata Arbani, sebagaimana dikutip dari Antara (19/4/2020).
Arbani melanjutkan, dalam upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang, pemerintah daerah akan memperkuat proses pelacakan terhadap warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
Pelacakan akan dilakukan kepada warga yang masuk kategori OTG. Orang dengan status itu, kata Arbani, tidak memiliki gejala terinfeksi COVID-19, namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif.
"Kami akan menguatkan proses tracing atau pelacakan," tegasnya.
Warga dengan status OTG, kata Arbani, akan diminta melakukan uji cepat COVID-19 untuk memilah data OTG di daerah setempat.
"Jika hasil rapid test (tes cepat) reaktif maka akan kita lakukan karantina mandiri, untuk mencegah penularan," tandasnya.
Hanya saja saat ini, menurut Arbani, ketersediaan alat tes cepat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang terbatas.
Pihaknya sedang berupaya mendapatkan alat tes cepat tersebut, sesuai rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kita berusaha untuk bisa memperoleh distributor yang bisa menyediakan dengan cepat. Diharapkan pekan depan ada sekitar 700 alat 'rapid test'," ucapnya.